Pelatihan Hukum: Penanganan Perkara Perdata

Link Pendaftaran untuk mendapatkanĀ Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Eksklusif Bernomor: www.bit.ly/pekaraperdata

Narasumber/Pembicara dalam Pelatihan ini adalah:
šŸ‘¤ Rolland E. Potu, S.H., M.H. – Managing Partner Potu & Partners Law Office

Penanganan perkara perdata merupakan hal yang cukup rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut dimulai dari tahap awal penyelesaian perkara sebelum melalui jalur litigasi sampai dengan pelaksanaan eksekusi. Pada tahap awal penyelesaian perkara misalnya pihak penggugat diharuskan memberikan somasi terlebih dahulu, apabila tidak diberikan somasi maka gugatan dinyatakan prematur, atau diharuskaan untuk melakukan mediasi, apabila tidak dilakukan mediasi maka terhadap putusan pengadilan batal demi hukum dan berbagai macam prosedur-prosedur lainnya hingga tahap pelaksanaan eksekusi yang harus dimohonkan eksekusi.

Selain itu, saat ini masih banyak penanganan perkara perdata yang berlarut-larut dan memakan waktu yang sangat lama. Lamanya penanganan tersebut sering kali diakibatkan karena tidak kooperatifnya para pihak atau salah satu pihak yang sering mengulur waktu di dalam persidangan.

Melihat keadaan tersebut,  maka penting bagi mahasiswa hukum, sarjana hukum, praktisi hukum serta masyarakat umum untuk memiliki pemahaman mengenai bagaimana penanganan perkara perdata yang baik dan benar.

Untuk memberikan pemahaman praktis serta efektif kepada mahasiswa hukum, sarjana hukum, praktisi hukum serta masyarakat umum mengenai bagaimana penangan perkara perdata yang baik dan benar, Pelatihan Hukum Penaganan Perkara Perdata mengundang Narasumber yang berpengalaman serta berkompeten dalam menangani perkara perdata.

Mungkin anda juga menyukai

Lainnya

Tinggalkan Balasan

Jasa Pembuatan Legal Opinion

Pasang Iklan