Link Pendaftaran untuk mendapatkan Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Bernomor:
Salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap mereka yang dilanggar haknya adalah praperadilan. Praperadilan adalah upaya hukum yang pada pokoknya memeriksa apakah tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum seperti penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan sudah sesuai hukum yang berlaku atau tidak.
Apabila ternyata ditemukan fakta bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut ternyata melanggar aturan, maka mereka yang dilanggar haknya dapat menuntut ganti kerugian atas tindakan-tindakan tersebut.
Dapat dikatakan bahwa praperadilan adalah upaya hukum pertama kali yang dapat dilakukan oleh pelaku yang diduga melakukan tindak pidana.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pelatihan Hukum mengundang Narasumber yang berkompeten dalam memberikan penjelasan tentang Praperadilan, yaitu:
Berkaitan dengan hal tersebut, Pelatihan Hukum mengadakan pembelajaran atau pelatihan mengenai praperadilan dengan bekerjasama dengan narasumber yang berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai praperadilan yaitu Dr. Henry Indraguna Purba, S.H., M.H. (Managing Partner Henry Indraguna & Partners Law Firm)