Pelatihan Hukum Hak Kekayaan Intelektual

Link Pendaftaran untuk mendapatkanĀ Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Eksklusif Bernomor: https://bit.ly/hukumhki

Narasumber/Pembicara dalam Pelatihan ini adalah:
šŸ‘¤ Ari Juliano Gema, S.H. – Partner di Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners

Semakin derasnya arus perdagangan bebas, yang menuntut makin tingginya kualitas produk yang dihasilkan terbuti semakin memacu pekembangan teknologi yang mendukung kebutuhan tersebut. Seiring dengan hal tersebut, pentingnya peranan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam mendukung perkembangan teknologi kiranya telah semakin disadari. Hal ini tercermin dari tingginya jumlah permohonan hak cipta, paten, dan merek, serta cukup banyaknya permohonan desain industri yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Perlindungan HKI bukan saja penting bagi investor asing tapi juga bagi investor dalam negeri. Sebaliknya, tidak adanya pengakuan perlindungan terhadap HKI, akan membuat mereka cenderung memilih untuk menjadi free rider terhadap karya-karya intelektual orang lain tanpa harus membuang waktu, tenaga, biaya untuk kegiatan riset, pengembangan.

Untuk itu penting bagi para investor untuk mengetahui seluk beluk aspek hukum HKI di Indonesia serta langkah apa yang harus mereka lakukan guna mendapat perlindungan HKI yang efektif. Ini sangat penting bagi peningkatan karya-karya intelektual domestik secara kualitatif, kuantitatif, bagi pembangunan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Melihat keadaan tersebut, maka penting bagi mahasiswa hukum, sarjana hukum, praktisi hukum serta masyarakat umum untuk memiliki pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual. Untuk memberikan pemahaman praktis serta efektif kepada mahasiswa hukum, sarjana hukum, praktisi hukum serta masyarakat umum mengenai Hak Kekayaan Intelektual, Pelatihan Hukum mengundang Narasumber yang berpengalaman serta berkompeten dalam memberikan penjelasan mengenai Hak Kekayaan Intelektual.

Mungkin anda juga menyukai

Lainnya

Tinggalkan Balasan

Jasa Pembuatan Legal Opinion

Pasang Iklan