Link Pendaftaran untuk mendapatkan Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Bernomor:
Initial Public Offering atau IPO adalah sebuah proses perubahan struktur dana perusahaan dari pendanaan pribadi menjadi publik. Saat perusahaan mengajukan IPO, ini artinya pemilik saham perusahaan bersedia membagikan sahamnya ke publik dengan harga tertentu.
Sehubungan dengan IPO tersebut salah satu hal yang diperlukan adalah Perjanjian-Perjanjian Dalam Pelaksanaan Transaksi Penawaran Umum Perdana Saham Perusahaan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pelatihan Hukum mengadakan pembelajaran atau pelatihan mengenai Penyusunan Perjanjian-Perjanjian Dalam Pelaksanaan Transaksi Penawaran Umum Perdana Saham Perusahaan (Initial Public Offering / IPO) dengan bekerjasama dengan narasumber yang berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai Penyusunan Perjanjian-Perjanjian Dalam Pelaksanaan Transaksi Penawaran Umum Perdana Saham Perusahaan (Initial Public Offering / IPO) yaitu Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn. (Notaris Publik dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT))