Pelatihan Kepailitan/PKPU: Strategi Memenangkan Voting pada Perkara Kepailitan/PKPU

Link Pendaftaran untuk mendapatkan Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Bernomor:

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd4jOky8Mtw3ZG3Hgo8TEYJys4WoEEv_FiHyGkXzUorD6eD3A/viewform?usp=sf_link

Voting adalah upaya terakhir apabila musyawarah mufakat dalam rangka penyelesaian utang piutang tidak tercapai. Debitor yang mengajukan permohonan PKPU dengan tujuan menyelesaikan utang piutang dengan para Kreditornya melalui proses PKPU kedua belah pihak akan membuat perjanjian perdamaian dengan didahului usulan proposal perdamaian yang diajukan oleh Debitor.

Rencana perdamaian tersebut ditawarkan oleh pihak debitor kepada para debitor dalam rencana perdamaian tersebut yang berkewajiban menyelesaikan utang adalah debitor, sedangkan para kreditornya diharapkan melepaskan segala tuntutannya, dengan demikian pula kepentingan dikompromikan dan akan menghasilkan “agreement”.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pelatihan Hukum mengadakan pembelajaran atau pelatihan mengenai  Strategi Memenangkan Voting pada Perkara Kepailitan/PKPU dengan bekerjasama dengan narasumber yang berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai Strategi Memenangkan Voting pada Perkara Kepailitan/PKPU yaitu Fernandes Raja Saor, S.H., M.H. (Managing Partner Fernandes Partnership)

Mungkin anda juga menyukai

Lainnya

Tinggalkan Balasan

Jasa Pembuatan Legal Opinion

Pasang Iklan