Pelatihan Hukum Waris: Proses Peralihan Hak Waris dan Proses Balik Nama Tanah Waris

Link Pendaftaran untuk mendapatkanĀ Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Eksklusif Bernomor: www.bit.ly/profesiarbiter

Narasumber/Pembicara dalam Pelatihan ini adalah:
šŸ‘¤ Rini Puji Astuti, S.H.,M.Kn. Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pejabat Lelang Kelas II

Salah satu hal yang penting untuk masyarakat pahami adalah mengenai pewarisan. Hal tersebut dikarenakan pewarisan adalah hal yang sangat umum terjadi di masyarakat, dimana ketika salah seorang meninggal dunia, harta benda milik seseorang yang meninggal dunia tersebut akan beralih kepada ahl warisnya.

Adapun peralihan hak waris yang paling banyak menjadi permasalahan adalah peralihan hak waris terhadap tanah waris. Tak jarang permasalahan tersebut menyebabkan antara pihak pewaris bersengekta yang berkepanjangan. Mencegah akan hal itu, maka sangatlah penting mengetahui bagaimana Proses Peralihan Hak Waris dan Proses Balik Nama Tanah Waris.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka Pelatihan Hukum mengadakan pembelajaran dengan Narasumber yang berpengalaman serta berkompeten dalam melakukan Proses Peralihan Hak Waris dan Proses Balik Nama Tanah Waris untuk memberikan pemahaman praktis serta efektif kepada mahasiswa hukum, sarjana hukum, praktisi hukum serta masyarakat umum mengenai bagaimana Proses Peralihan Hak Waris dan Proses Balik Nama Tanah Waris yang baik dan benar.

Mungkin anda juga menyukai

Lainnya

Tinggalkan Balasan

Jasa Pembuatan Legal Opinion

Pasang Iklan