Link Pendaftaran untuk mendapatkan Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Bernomor:
Banyak sarjana hukum yang tidak mengerti bagaimana penyusunan legal opinion yang baik dan benar, bahkan beberapa dari mereka tidak mengetahui apa itu legal opinion. Tidak jarang juga legal opinion yang telah dibuat oleh praktisi hukum adalah legal opinion yang menyesatkan, dimana pendapat hukum tersebut justru pendapat yang bertentangan dengan hukum.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pelatihan Hukum mengadakan pembelajaran atau pelatihan mengenai penyusunanan legal opinion dengan bekerjasama dengan narasumber yang berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai penyusunanan legal opinion yaitu Asep Ridwan, S.H., M.H. (Partner pada Assegaf Hamzah & Partners)