Pelatihan Hukum: Kiat/Tips Mempersiapkan Saksi Dalam Perkara Perdata dan Pidana

Link Pendaftaran untuk mendapatkan Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Bernomor:

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfqmSPC6twMD17n8JHvuPFUw0uV4y52iZ-QnMN1kvQPILxP6w/viewform?usp=sf_link

Dalam praktiknya, saksi adalah alat bukti yang paling krusial untuk menentukan apakah seseorang terbukti atau tidak melakukan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya. Peran saksi dalam perkara pidana dapat dikatakan sebagai penentu kebebasan atau kemerdekaan seseorang, oleh karena itu saksi harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin agar dapat mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya.

Saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan perlu untuk dipersiapkan. Jangan sampai saksi yang direncanakan untuk diperiksa justru tidak datang pada saat pemeriksaan atau justru pada saat pemeriksaan saksi tersebut tidak tahu apa yang seharusnya ia sampaikan. Dalam praktiknya, tidak jarang banyak saksi yang dihadirkan justru tidak dapat bertindak sebagai saksi dengan baik karena kurangnya persiapan menjadi saksi yang menyebabkan putusan pengadilan tidak mewujudkan putusan yang adil.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pelatihan Hukum mengadakan pembelajaran atau pelatihan mengenai Tips Mempersiapkan Saksi Dalam Perkara Perdata dan Pidana dengan bekerjasama dengan narasumber yang berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai  Tips Mempersiapkan Saksi Dalam Perkara Perdata dan Pidana yaitu M. Sadly Hasibuan, S.H., M.H. (Partner di Adnan Buyung Nasution & Partners Law Firm)

Mungkin anda juga menyukai

Lainnya

Tinggalkan Balasan

Jasa Pembuatan Legal Opinion

Pasang Iklan