Link Pendaftaran untuk mendapatkan Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Bernomor:
Penanganan perkara perdata merupakan hal yang cukup rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut dimulai dari tahap awal penyelesaian perkara sebelum melalui jalur litigasi sampai dengan pelaksanaan eksekusi. Pada tahap awal penyelesaian perkara misalnya pihak penggugat diharuskan memberikan somasi terlebih dahulu, apabila tidak diberikan somasi maka gugatan dinyatakan prematur, atau diharuskaan untuk melakukan mediasi, apabila tidak dilakukan mediasi maka terhadap putusan pengadilan batal demi hukum dan berbagai macam prosedur-prosedur lainnya hingga tahap pelaksanaan eksekusi yang harus dimohonkan eksekusi.
Selain itu, saat ini masih banyak penanganan perkara perdata yang berlarut-larut dan memakan waktu yang sangat lama. Lamanya penanganan tersebut sering kali diakibatkan karena tidak kooperatifnya para pihak atau salah satu pihak yang sering mengulur waktu di dalam persidangan.
Melihat keadaan tersebut, maka penting bagi mahasiswa hukum, sarjana hukum, praktisi hukum serta masyarakat umum untuk memiliki pemahaman mengenai bagaimana penanganan perkara perdata yang baik dan benar.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pelatihan Hukum mengadakan pembelajaran atau pelatihan mengenai penanganan perkara perdata dengan bekerjasama dengan narasumber yang berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai penanganan perkara perdata yaitu Rolland E. Potu, S.H., M.H. (Managing Partner Potu & Partners Law Office)