Pelatihan Kepailitan/PKPU : Strategi Permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Link Pendaftaran untuk mendapatkan Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Bernomor:

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfBmmTPRHO4HbjwZsznRdg7LO83vrH5lWs6FYO85P8LRaQUmQ/viewform?usp=sf_link

Berdasarkan data perkara, sepanjang tahun 2023, terdapat sebanyak 651 perkara PKPU dan 95 perkara kepailitan. Sementara pada tahun 2022, terdapat setidaknya 520 perkara PKPU dan 100 perkara kepailitan. Berdasarkan data tersebut jelas bawa terdapat peningkatan perkara Kepailitan dan PKPU.

Dalam Prakteknya, tidak sedikit permohonan Kepailitan dan PKPU yang diajukan oleh Pemohon tidak dikabulkan karena berbagai macam alasan seperti contohnya tidak terpenuhinya syarat-syarat permohonan Kepailitan atau PKPU, permohonan tersebut bertentangan dengan asas-asas hukum acara seperti asas kemanfaatan (putusan Nomor 336/Pdt.Sus/PKPU/2022/PN. Niaga Jkt Pst), dan lain sebagainya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pelatihan Hukum mengadakan pembelajaran atau pelatihan mengenai  Strategi Permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan bekerjasama dengan narasumber yang berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai  Strategi Permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yaitu Dr. (Cand) Zentoni, S.H., M.H. (Managing Partner Kantor Hukum Zentoni & Partners)

Mungkin anda juga menyukai

Lainnya

Tinggalkan Balasan

Jasa Pembuatan Legal Opinion

Pasang Iklan