Link Pendaftaran untuk mendapatkanĀ Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Eksklusif Bernomor: www.bit.ly/hukumpertanahan1
Narasumber/Pembicara dalam Pelatihan ini adalah:
š¤ Ni Putu Nena BP Rachmadi, S.H., M.Kn. – Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota TangerangĀ
Dalam praktiknya, hukum pertanahan sering kali menghadapi berbagai permasalahan dan konflik. Salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah sengketa tanah antara pemilik tanah dengan pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap tanah tersebut. Sengketa tanah dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti adanya klaim kepemilikan yang saling bertentangan, adanya perubahan penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau adanya perubahan tata ruang yang mengakibatkan perubahan status tanah.
Berdasarkan data yang kami terima sepanjang 2023 setidaknya ada 241 kasus konflik agraria di Indonesia, meningkat dibanding 2022. Berkenaan dengan banyaknya sengketa tanah tersebut, maka pemahaman mengenai hukum pertanahan penting untuk diketahui masyarakat.
Untuk memberikan pemahaman praktis serta efektif kepada mahasiswa hukum, sarjana hukum, praktisi hukum serta masyarakat umum mengenai hukum pertanahan, Pelatihan Hukum Indonesia mengadakan pembelajaran dengan mengundang Narasumber yang berpengalaman serta berkompeten dalam memberikan penjelasan mengenai hukum pertanahan.