Link Pendaftaran untuk mendapatkan Akses Rekaman Pelatihan, Softcopy Materi Narasumber/Pembicara, dan Sertifikat Digital Bernomor:
Salah satu permasalahan dalam hutang piutang adalah tidak dibayarnya hutang dari pihak yang berhutang. Dalam praktiknya salah satu cara yang cukup efektif dalam melakukan penagihan hutang adalah melalui kepailitan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pelatihan Hukum mengadakan pembelajaran mengenai Strategi Penagihan Hutang melalui Kepailitan dengan bekerjasama dengan narasumber yang berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai Strategi Penagihan Hutang melalui Kepailitan yaitu Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N. (Guru Besar Hukum Kepailitan Universitas Airlangga Surabaya)